Download Bukti Fisik Standar Pengelolaan MTs/SMP Tahun 2019

Bukti Fisik Standar Pengelolaan merupakan bukti fisik berupa dokumen yang terkait dengan pengelolaan Sekolah/Madrasah.


Standar Pengelolaan Pendidikan meliputi perencanaan, pelaksanaan,dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.


Untuk itu, terkait dengan pelaksanaan Visitasi Akreditasi di Sekolah/Madrasah, dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan oleh tiap satuan pendidikan adalah yang terkait dengan Perencanaan pelaksanaan dan pengawas proses pendidikan disatuan pendidikan tersebut.

Download Bukti Fisik Standar Pengelolaan SMP Tahun 2019


Berikut ini adalah Bukti Fisik akreditasi Standar Pengelolaan SMP Tahun 2019 yang dapat sobat unduh sesuai kebutuhan atau sobat unduh seluruhnya.

  1. Aplikasi dan Layout EDM, RKTM, RKM [Download]
  2. SK Penetapan, Berita Acara dan Sosialisasi Visi-Misi [Download]
  3. Kode Etik Madrasah [Download]
  4. Kode Etik Guru [Download]
  5. Peraturan Akademik [Download]
  6. SK, BA dan Notulen Struktur Organisasi Sekolah/Madrasah [Download]
  7. SK dan Administrasi Bimbingan dan Konseling [Download]
  8. Format MOU dengan Lembaga Lain [Download]
  9. SK Program 7K [Download]
  10. Program Pendayagunaan Tendik [Download]
  11. BOS K-1 [Download]
  12. BOS K-2 [Download]
  13. Tata Tertib Sekolah/Madrasah [Download]
  14. SK Operator / Pengelola Sistem Informasi Manajemen [Download]
  15. Penghargaan PTK [Download]
  16. Administrasi Kepala Madrasah [Download]

Bukti Fisik diatas belum seluruhnya, masih terdapat bukti fisik lain yang terdapat dibeberapa standar yang lain seperti Standar Proses, Standar Sarana Prasarana, Standar Pembiayan yakni terkait dengan Kalender Pendidikan, Silabusm RPP, Perencanaan dan Realisasi Pembiayaan Pendidikan, Pengelolaan Sarana dan Prasarana.

Oleh karenanya Bapak/Ibu harus berkoordinasi dengan pemegang standar-standar tersebut untuk efektivitas waktu dalam menyiapkan butki fisik, selain itu juga untuk menghindari double dokumen.


sumber : https://kamimadrasah.blogspot.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »