Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor : B-7422/Kw.13.2.4/KU.05/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang sebagaimana pokok surat , maka untuk mempercepat program tersebut, agar saudara segera melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut :
- Agar madrasah yang siswanya ditetapkan sebagai penerima sebagaimana SK terlampir, segera berkoordinasi dengan Bank Penyalur ( BNI untuk MTs dan BRI untuk MI)
- Segera memenuhi persyaratan aktivasi rekening dan mencairkan dana PIP MI Tahap III dan MTs Tahap II Tahun 2019
- Untuk mempercepat proses pencairan dana PIP dimaksud, mohon saudara segera melakukan pencairan secara kolektif oleh Kepala Madrasah/Guru sebagaimana ketentuan.
- surat percepatan PIP MTs dan MI Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur
- surat penyaluran PIP thp II MI dan Thp II MTs 2019 Kankemenag Kab. Malang
- SK PENERIMA PIP 2019 TAHAP III JENJANG MI PROV. JAWA TIMUR
- LAMPIRAN SK PENERIMA PIP 2019 TAHAP III JENJANG MI PROV. JAWA TIMUR
- SK PENERIMA PIP 2019 TAHAP II JENJANG MTs PROV. JAWA TIMUR
- LAMPIRAN SK PENERIMA PIP 2019 TAHAP II JENJANG MTs PROV. JAWA TIMUR
- form laporan PIP dapat di download di sini
- Data laporan PIP direkap sama KKM setelah dikirim ke pendma paling akhir tanggal 10 Januari 2020 pukul 16.00 WIB.