ARTI
DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
A.
Wawasan : Suatu
pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat. Wiyata : Pendidikan
Mandala : Tempat atau lingkungan Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan
bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu
pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
1.
Sekolah merupakan
lingkungan pendidikan
2.
Kepala sekolah
mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan
sekolah.
3.
Antara guru dan
orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban
tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
4.
Warga sekolah di
dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
5.
Sekolah harus
bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.
B.
SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah
merupakan tempat penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai
nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga
pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1.
Ilmu pengetahuan
dan teknologi
2.
Pandangan
hidup/kepribadian
3.
Hubungan antara
manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
4.
Kemampuan
berkarya.
C.
FUNGSI SEKOLAH
Fungsi
sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata
tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa
dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana
yang dinamis.
D. CIRI-CIRI
SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT BELAJAr
Ciri-ciri
sekolah sebagai masyarakat belajar adalah :
1.
Ada guru dan siswa,
timbulnya PBM yang tertib
2.
Tercapainya
masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
3.
Terbentuknya
manusia Indonesia seutuhnya.
E.
PRINSIP SEKOLAH
Sekolah
sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga
harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun
tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku,
agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham
politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan
sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi
suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah
masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu
sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Sekolah sebagai
wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya
bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih
dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan
pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat
(bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman
hidup yang sesungguhnya.
2.
Sekolah sebagai
institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan
lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari
seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
3.
Sekolah sebagai
lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut
bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun
transfer of experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan
ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah
inklusi).
4.
Sekolah sebagai
lembaga pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori
multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan
intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga
pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik,
kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara
seimbang.
5.
Sekolah sebagai
lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan
intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian
yang seimbang.
6.
Sekolah harus
memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial,
kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok,
dan lain-lain.
7.
Sekolah sebagai
wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh
toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat,
cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang
kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam
lingkungan sekolah.
8.
Sekolah sebagai
wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu
kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi
dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di
sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan
perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih
besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9.
Sekolah sebagai
bagian dari masyarakat belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai
tempat pembelajaran bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu
menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
F.
PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah
sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat proses
kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1.
. Ajang promosi
/penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
2.
Sekolah merupakan
lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
3.
Penyebaran aliran
sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan
undang-undang.
4.
Propaganda politik/kampanye.
5.
Shooting film dan
atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6.
. Kegiatan-kegiatan
yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga
menjadikan suasana sekolah tidak kondusif.
G. PENATAAN
WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH
1.
Ketahanan sekolah
lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat preventif.
2.
Untuk menjadikan
sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata
Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
a)
Meningkatkan koordinasi
dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin
adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
b)
Melaksanakan tata tertib sekolah secara
konsisten dan berkelanjutan.
c)
Melakukan
koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk
terselenggaranya ketahanan sekolah.
d)
Mengadakan
penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
e)
Mengadakan
penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
f)
Pembinaan dan
pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan
santun dan berdisiplin.
g)
Pengembangan logika
para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan
para ahli.
h)
Mengikutsertakan
siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
i)
Mengadakan karya
wisata dalam rangka pengembangan iptek.
H. TUGAS,
WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Kepala
Sekolah sebagai pimpinan utama, bertugas dan bertanggung jawab memimpin
penyelenggaraan belajar mengajar serta membina pendidik dan tenaga kependidikan
serta membina hubungan kerja sama dan peran serta masyarakat. Kepala Sekolah
dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dengan melakukan
kegiatan-kegiatan :
1.
Melaksanakan program-program yang telah
disusun bersama Komite Sekolah.
2.
Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang
melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak
keamanan setempat.
3.
Menertibkan
lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan
perangkat lunak (peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
4.
Mengadakan
pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala
sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa).
5.
Menyelenggarakan
kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR,
Paskibraka, kesenian dan sebagainya.
I.
MEKANISME DALAM
PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Dalam
rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini
setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya,
yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :
1.
Tahap Preventif
Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya
kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara lain :
a)
Memelihara sekolah,
dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa
merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan
siswa untuk hal-hal negatif.
b)
Menciptakan suasana
yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar
sekolah.
c)
Membentuk
jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di
lingkungan sekolah.
d)
Menghilangkan
bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.
e)
Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun
perorangan dalam kegiatan sekolah.
f)
Mengisi jam-jam
kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
g)
Meningkatkan
kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan
sekolah.
h)
Peningkatan
keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
2.
Tahap Represif
Upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata
tertib sekolah. Upaya Represif seperti :
a)
Mendamaikan para
pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
b)
Membatasi areal
tempat terjadinya aksi.
c)
Menetralisir
isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
d)
Berkoordinasi
dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar
keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
e)
Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak
luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
f)
Mengikutsertakan
para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
g)
Memberikan sanksi
sesuai tata tertib yang berlaku.
Donwload : ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA