Showing posts with label Juknis. Show all posts
Showing posts with label Juknis. Show all posts
Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019

Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019

Setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tentunya siswa akan memperoleh sebuah pengakuan dalam bentuk bukti fisik berupa ijazah yang nantinya bisa digunakan untuk bukti siswa dalam meneruskan jenjang pendidikannya ataupun bisa digunakan untuk pendukung dalam mencari kerja yang membuktikan bahwa anak tersebut sudah menempuh sebuah pendidikan yang dibuktikan dengan kepemilikan ijazah.

Setiap tahunnya dalam penulisan ijazah tentunya kita berpedoman dengan aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan agar dalam penulisannya tidak bingung dan tentunya agar memiliki kesamaan format penulisan yang sesuai dengan ketentuan.

Dalam penulisan ijazah sebagaimana tahun - tahun sebelumnya bahwa penulisan ijazah harus menggunakan tulisan tangan yang tentunya bagus dan paling utama rapi karena ini merupakan dokumen penting peserta didik yang akan menjadi bukti bahwa peserta didik sudah menempuh pendidkan dan sudah mempelajari materi - materi dalam pendidikan.

Petunjuk umum pengisian blangko ijazah
1. Ijazah untuk RA, MI, MTs dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
2. Terdapat tiga jenis ijazah, yaitu : ijazah untuk sekolah yang mengunakan kurikulum 2006, ijazah untuk sekolah yang menggunakan kurikulum 2013, dan ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK)..

Contoh Kode Blangko
Kode                                                                                    Keterangan
RA-13 000000001                                                                  RA Kurikulum 2013

MI-06 000000001                                                                  MI Kurikulum 2006

MI-13 000000001                                                                  MI Kurikulum 2013

MTs-06 000000001                                                               MTs Kurikulum 2006

MTs-13 000000001                                                               MTs Kurikulum 2013

MA-06 000000001                                                                MA Kurikulum 2006

MA-13 000000001                                                                MA Kurikulum 2013

3. Ijazah terdiri dari dua muka dicetak bolak balik, dimana identitas dan redaksi dihalaman muka, hasil ujian/daftar nilai ujian dihalaman belakang.

Untuk lebih lengkapnya silahkan di unduh SK Jukni Penulisan Ijazah disini
Materi Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah 2019 Disini
Spesifikasi Server UNBK dan Infra Struktur Lainnya

Spesifikasi Server UNBK dan Infra Struktur Lainnya

SPESIFIKASI INFRASTRUKTUR CATUNBK
  1. Server lokal
    Spesifikasi minimal hardware server lokal yang harus disediakan pelaksanaan dengan menggunakan sampai dengani 50 klien dalam satu jaringan, sebagai berikut:
    • PC/Tower/Desktop (bukan laptop).
    • Processor dengan 4 core dan frekuensi clock 1.6 GHz 64 Bit.
    • RAM 8 GB (Dengan VM RAM 4 GB).
    • Harddisk 250 GB.
    • Browser Google Chrome maksimal versi 64.0
    • Exam Browser Admin (ExambroCBTSync)
    • Operating System (64 bit): Windows Server/Windows 8/Windows 7.
    • LAN CARD 10/100/1000 Mbps dua unit (satu ke jaringan internet dan satu ke Jaringan lokal).
    • Cadangan server minimal 1 (satu) di setiap lokasi ujian.
    Catatan:
    Apabila jumlah klien lebih dari 50 sampai dengan 100, server lokal harus menambah kapasitas Over Clock pada Processor menjadi 3.2 GHz dan kapasitas RAM menjadi 16 Gb (dengan VM RAM 8 Gb).
  2. Komputer klien
    Spesifikasi minimal hardware komputer peserta yang harus disediakan, sebagai berikut:
    • PC, Laptop, Chrome book
    • Monitor minimal 11.6 inch
    • Processor Single core dengan frekuensi clock 400 MHz
    • RAM minimal 512 MB
    • Operating System: Windows minimal XP/LINUX Ubuntu 14.04/MAC OS /Chrome OS
    • Browser Google Chrome maksimal versi 64.0
    • Exam Browser Klien (Exambro)
    • Hardisk minimal tersedia 10 GB (free space)
    • LAN Card 10/100 Mbps
    • cadangan untuk komputer klien minimal 10%.
  3. Infrastruktur Pendukung
    • Spesifikasi hardware Jaringan yang harus disediakan, sebagai berikut:
      Kabel:minimal CAT5E 10/100/1000
      Switch:jumlah minimal 24 port dengan transer rate 10/100/1000.
      Bandwith:minimal 1 Mbps dan stabil.
      IP:
      • jaringan lokal wajib menggunakan segmen 192.168.0.xxx dan diatur static.
      • jaringan internet tidak boleh menggunakan segmen yang sama dengan jaringan lokal.
    • Perangkat pendukung yang harus disediakan, sebagai berikut:
      UPS:untuk server (tahan 15 menit)
      Genset:Untuk seluruh perangkat yang dipakai untuk pelaksanaan.
      Monitor/layar besar:untuk menampilkan hasil tes di luar ruangan tes.
      Monitor/layar/papan tulis:untuk menampilkan token bagi peserta tes di dalam ruang ujian
      Printer:untuk mencetak dokumen.
      Scanner:untuk memindai dokumen.
  4. Sumber Daya Manusia
    Sumber daya manusia untuk pelaksanaan tes sebagai berikut:
    • Proktor
      Mengerti dan menguasai IT dengan jumlah minimal sebanyak server di tempat pelaksanaan. Proktor memiliki kewenangan dan tanggung jawab mengoperasikan aplikasi Tes.
    • Teknisi
      Mengerti dan menguasai IT dengan jumlah minimal 1 orang per lokasi tes. Teknisi bertugas dan bertanggungawab mempersiapkan infrastruktur TIK yang dipersyaratkan aplikasi Tes.
    • Pengawas
      Bertugas mengawasi dan mengadministrasikan tes agar berjalan tertib.
Juknis Penulisan IJAZAH dan SHUAMBN 2018

Juknis Penulisan IJAZAH dan SHUAMBN 2018

Petujuk Teknis penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN untuk madrasah, baik MI, MTs, maupun MA, Tahun Pelajaran 2017/2018. Juknis penulisan Ijazah dan SHUAMBN ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Juknis penulisan Ijazah dan SHUAMBN ini tentunya menjadi pedoman dan acuan bagi madrasah dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN. Sehingga penulisan tersebut menjadi standart dan mengurangi resiko terjadinya kesalahan. Apalagi keduanya, Ijazah maupun SHUAMBN, merupakan salah satu dokumen negara yang diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan atau diselesaikannya pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Sehingga kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Dalam juknis ini juga disertakan contoh blangko Ijazah dan SHUAMBN untuk K13 dan KTSP.
Contoh Blangko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Contoh Blangko Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan Matematika dan IPA (K13) dan Program IPA (KTSP)
Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan IPS (K13) dan Program IPS (KTSP)
Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan Bahasa dan Budaya (K13) dan Program Bahasa (KTSP)
Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan Keagamaan (K13) dan Program Keagamaan (KTSP)
Contoh Blangko SHUAMBN MTs dan MA


Juknis Penulisan Ijazah

1. Ijazah dan SHUAMBN

Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.

Sedang Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa pemegangnya telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.

Ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada madrasah dan dinyatakan lulus pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Sedang SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

2. Download Penulisan Ijazah dan SHUAMBN 2017/2018

Sebagai pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun pelajaran 2017/2018, silakan masing-masing madrasah untuk mengunduh Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, di bawah ini.

Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN 2017/2018 (UNDUH DI SINI)

Dengan diterbitkannya SK Dirjen Pendis Nomor 2161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 semoga memperlancar proses penulisan dan penyerahan Ijazah dan SHUAMBN kepada para peserta didik madrasah.

Contoh Latihan Soal Kompetisi Sains Madrasah Jenjang MA [KSM] 2018

Assalamu'alaikum wr. Sahabat Guru Jugan dimanapun berada, setelah bergelut dengan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK), Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (USBNBK) ataupun Berbasis Kertas dan Pensil (USBNKP),  dan Ujian Nasinal Berbasis Komputer (UNBK).


Kini saatnya mengalihkan perhatian ke Kompetisi Sains Madrasah, Pelaksanaan KSM dilaksanakan secara berjenjang mulai dari KSM Satuan Pendidikan, KSM Kabupaten/Kota, KSM Provinsi, hingga KSM Nasional.



Untuk jenjang pertama, dilakukan oleh masing-masing Satuan Pendidikan. Sedang pendaftaran KSM Kabupaten/Kota, akan dilakukan secara online mulai 24 � 30 April 2018. �Para peserta dapat mendaftar melalui laman resmi KSM Kementerian Agama mulai awal pekan depan,� terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Sabtu (21/04).
�KSM ini juga terbuka bagi siswa MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA,� sambungnya. Untuk mendaftar, sila kunjungi: https://ksm.kemenag.go.id/
Umar mengatakan, KSM Kabupaten/Kota akan digelar serentak pada 12 Mei 2018. Untuk KSM Provinsi, akan digelar pada 25 juli 2018. �Untuk KSM Nasional, akan digelar pada 17 � 21 September 2018 di Kota Bengkulu,� terang Umar.
Menurut Umar, ada beberapa bidang studi yang dilombakan pada KSM. Untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), mata pelajaran yang dilombakan adalah Matematika dan IPA. Untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah, selain Matematika dan IPA, mata pelajaran IPS juga dilombakan. Sedang untuk tingkat Madrasah Aliyah (MA), bidang studinya mencakup: Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, dan Geografi.
Untuk Juknis Pelaksanan KSM Tahun 2018 silahkan unduh filenya dibawah ini :
Silahkan Unduh soal-soal dan jawabannya berikut ini :




BIOLOGI  

? File siap pakai aplikasi Bee Smart V3




? File siap pakai aplikasi Bee Smart V3

Semoga tulisan ini bermanfaat, terutama penulis yang yang selalu belajar untuk menjadi yang lebih baik. Aamiin. Salam Estoh dari Guru Jugan Pulau Garam.

Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN 2018

Petujuk Teknis penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN untuk madrasah, baik MI, MTs, maupun MA, Tahun Pelajaran 2017/2018. Juknis penulisan Ijazah dan SHUAMBN ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Juknis penulisan Ijazah dan SHUAMBN ini tentunya menjadi pedoman dan acuan bagi madrasah dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN. Sehingga penulisan tersebut menjadi standart dan mengurangi resiko terjadinya kesalahan. Apalagi keduanya, Ijazah maupun SHUAMBN, merupakan salah satu dokumen negara yang diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan atau diselesaikannya pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Sehingga kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Dalam juknis ini juga disertakan contoh blangko Ijazah dan SHUAMBN untuk K13 dan KTSP.
  • Contoh Blangko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Contoh Blangko Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan Matematika dan IPA (K13) dan Program IPA (KTSP)
  • Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan IPS (K13) dan Program IPS (KTSP)
  • Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan Bahasa dan Budaya (K13) dan Program Bahasa (KTSP)
  • Contoh Blangko Ijazah MA Peminatan Keagamaan (K13) dan Program Keagamaan (KTSP)
  • Contoh Blangko SHUAMBN MTs dan MA

Baca juga : Wewenang, Syarat, Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan STTB

Juknis Penulisan Ijazah

1. Ijazah dan SHUAMBN


Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.

Sedang Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa pemegangnya telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.

Ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada madrasah dan dinyatakan lulus pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Sedang SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

Baca juga: Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018

2. Download Penulisan Ijazah dan SHUAMBN 2017/2018


Sebagai pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun pelajaran 2017/2018, silakan masing-masing madrasah untuk mengunduh Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, di bawah ini.

Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN 2017/2018 (UNDUH DI SINI)

Dengan diterbitkannya SK Dirjen Pendis Nomor 2161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 semoga memperlancar proses penulisan dan penyerahan Ijazah dan SHUAMBN kepada para peserta didik madrasah.

Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018

Memasuki bulan Maret 2018, berarti masa Penerimaan Peserta Didik Baru semakin dekat. Karena itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengesahkan Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018. Adalah Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 481 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018 merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Kemenag 2018/2019). Baik untuk tingkat RA, MI, MTs, maupun MA dan MAK.

Dengan adanya Juknis PPDB madrasah 2018/2019 diharapkan proses dan tahapan penerimaan peserta didik di madrasah pada Tahun Pelajaran 2018/2019 dapat berjalan dengan objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.

1. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru


Dalam Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018, madrasah dapat melaksanakan PPDB mulai bulan Februari hingga Juli.

Juknis PPDB tersebut juga mengatur terkait persyaratan penerimaan calon peserta didik (Bab II Juknis PPDB Kemenag) untuk setiap jenjang pendidikan. Salah satunya terkait dengan usia calon siswa yang diatur sebagai berikut:

  • RA Kelompok A, berusia 4 s.d 5 tahun
  • RA Kelompok B, berusia 5 s.d 6 tahun
  • MI berusia paling rendah 6 tahun. Calon siswa dengan usia kurang dari 6 tahun yang memilki bakat istimewa dapat diterima dengan dibuktikan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • MTs, paling tinggi berusia 15 tahun dan telah memiliki ijazah dari jenjang sebelumnya.
  • MA dan MAK, paling tinggi berusia 21 tahun dan telah memiliki ijazah dari jenjang sebelumnya.

Juknis PPDB Madrasah 2018

SK Dirjen Pendis Kemenag No 481 Tahun 2018 tentang Juknis PPDB Madrasah ini juga mengatur terkait rombongan belajar (Bab V). Jumlah rombel di masing-masing jenjang diatur sebagai berikut:
  • Untuk Madrasah Ibtidaiyah
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 28 peserta didik
    • Jumlah rombel dalam satu madrasah paling banyak 54 rombel
    • Jumlah rombel dalam satu tingkat paling banyak 9 rombel
  • Untuk Madrasah Tsanawiyah
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 32 peserta didik
    • Jumlah rombel dalam satu madrasah paling banyak 33 rombel
    • Jumlah rombel dalam satu tingkat paling banyak 11 rombel
  • Untuk Madrasah Aliyah (MA)
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 36 peserta didik
    • Jumlah rombel dalam satu madrasah paling banyak 36 rombel
    • Jumlah rombel dalam satu tingkat paling banyak 12 rombel
  • Untuk Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 36 peserta didik
    • Jumlah rombel dalam satu madrasah paling banyak 72 rombel
    • Jumlah rombel dalam satu tingkat paling banyak 24 rombel
  • Untuk Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa (MILB)
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 5 peserta didik
  • Untuk Madrasah Tsanawiyah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah Luar Biasa (MTsLB dan MALB)
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 8 peserta didik


2. Unduh Juknis PPDB Madrasah


Untuk membaca lebih lanjut dan dijadikan pedoman dalam penerimaan peserta didik baru di setiap madrasah, silakan untuk mengunduh SK Dirjen Pendis Kemenag No 481 Tahun 2018 tentang Juknis PPDB Madrasah (UNDUH DI SINI).


Harapnnya Juknis PPDB Madrasah ini bisa menjadi pedoman bagi Kepala Madrasah, orangtua siswa, masyarakat, maupun pemangku kebijakan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di madrasah.